Profil
Berita
Informasi
PPID
Pengaduan
Buka Menu
Beranda
PPID
Beranda
Informasi Berkala
Menurut Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik paling singkat 6 bulan sekali.
Informasi Tentang Publik
Informasi Tentang Program
Informasi Keuangan
Pengadaan Barang dan Jasa
Laporan Akses Informasi Publik
Prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat
Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Darurat